Logo

Desa Pesisir Timur

Kabupaten Kepulauan Anambas

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

Penetapan RKPDES 2026 Pesisir Timur: Fokus Infrastruktur & Potensi Lokal

Penetapan RKPDES 2026 Pesisir Timur: Fokus Infrastruktur & Potensi Lokal

Invalid Date

Ditulis oleh Administrator

Dilihat 17 kali

Penetapan RKPDES 2026 Pesisir Timur: Fokus Infrastruktur & Potensi Lokal

Desa Pesisir Timur, 30 September 2025 - Pemerintah Desa Pesisir Timur, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, telah secara resmi menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) untuk Tahun Anggaran 2026. Penetapan ini merupakan tindak lanjut dari serangkaian musyawarah dan perencanaan yang melibatkan seluruh elemen masyarakat desa, mulai dari perangkat desa, tokoh masyarakat, perwakilan kelompok perempuan, hingga pemuda. Proses penyusunan RKPDES 2026 ini diawali dengan kegiatan penggalian gagasan dan aspirasi dari masyarakat melalui forum-forum diskusi terbuka. Aspirasi yang terkumpul kemudian diolah dan diselaraskan dengan arah kebijakan pembangunan daerah serta potensi sumber daya yang dimiliki desa. Prioritas utama dalam RKPDES 2026 adalah peningkatan kualitas infrastruktur dasar, pengembangan potensi ekonomi lokal berbasis perikanan dan pariwisata, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui program pendidikan dan pelatihan. Beberapa program unggulan yang direncanakan dalam RKPDES 2026 antara lain pembangunan dan perbaikan jalan desa, peningkatan fasilitas Pendidikan, pengembangan unit usaha desa (BUMDes) yang bergerak di bidang  peternakan. Pemerintah Desa Pesisir Timur optimis bahwa dengan implementasi RKPDES 2026 secara efektif dan partisipatif, kesejahteraan masyarakat desa akan semakin meningkat. Kepala Desa Pesisir Timur, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan RKPDES 2026. Beliau berharap, RKPDES ini dapat menjadi pedoman yang jelas dan terarah bagi pelaksanaan pembangunan desa di tahun mendatang. "Kami berkomitmen untuk menjalankan RKPDES ini secara transparan dan akuntabel, serta melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan," ujarnya. Penetapan RKPDES 2026 ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi Desa Pesisir Timur untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya. Dengan perencanaan yang matang dan kerja keras bersama, Desa Pesisir Timur optimis dapat mencapai kemajuan yang signifikan di berbagai bidang. Penulis: Administrator

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Pesisir Timur

Kecamatan Siantan

Kabupaten Kepulauan Anambas

Provinsi Kepulauan Riau

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia