
Invalid Date
Dilihat 76 kali

Desa Pesisir Timur, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, telah melaksanakan kegiatan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) untuk Tahun Anggaran 2026 pada tanggal 31 Desember 2025. Acara penting ini merupakan langkah strategis dalam perencanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan desa untuk tahun mendatang.
Proses penetapan APBDesa ini melibatkan seluruh elemen masyarakat, mulai dari perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, hingga perwakilan kelompok-kelompok kepentingan yang ada di Desa Pesisir Timur. Melalui musyawarah dan diskusi yang konstruktif, semua pihak berupaya menyelaraskan kebutuhan dan aspirasi masyarakat dengan potensi sumber daya yang dimiliki desa.
APBDesa Tahun Anggaran 2026 Desa Pesisir Timur diharapkan dapat menjadi landasan yang kuat untuk mewujudkan berbagai program pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Prioritas anggaran akan difokuskan pada sektor-sektor strategis seperti peningkatan infrastruktur dasar, pengembangan sumber daya manusia, pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan pelestarian lingkungan Dengan adanya APBDesa yang terencana dengan baik dan transparan, diharapkan Desa Pesisir Timur dapat semakin maju dan mandiri dalam mengelola potensi yang dimilikinya, serta mampu memberikan pelayanan publik yang lebih baik kepada seluruh masyarakat.
Penulis: Administrator
Bagikan:

Desa Pesisir Timur
Kecamatan Siantan
Kabupaten Kepulauan Anambas
Provinsi Kepulauan Riau
© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini